Peringatan ini selalu tercantum di semua jenis rokok lokal, tapi bagaimanakah semua orang menanggapi peringatan tersebut??
mari saya tunjukan bahaya merokok!
Video penelitian
dari video di atas kita bisa melihat bahayanya rokok. coba anda bayangkan jika cairan tersebut ada di dalam diri anda.??? bukan hanya itu kandungan zat kimia seperti Nikotin, TAR, zat dan kimia dapat pula menyebabkan kanker paru, kanker mulut, kanker laring, kanker esophagus. Penyakit lain yang berhubungan dengan merokok ialah ulkus peptikum, emfisema, aneurisma, arteriosclerosis, dan masih banyak lagi.
Bagi sebagian kalangan adanya rokok itu ,menguntungkan???
mereka berpendapat :
1. Rokok menguntungkan pemerintah untuk sektor pajak dan cukai.
2. Rokok menguntungkan masyarakat atau rakyat dalam mecari lapangan kerja sehingga terciptalah lapangan kerja untuk rakyat untuk menjadi buruh pabrik rokok dan petani tembakau.
3. Rokok menguntungkan para pedagang dalam hal export rokok keluar negeri.
jadi sekarang terserah anda,!!
Lengkapnya:
Tapi...!!!!
menurut para pakar di bidang ini, perokok pasif lebih berbahaya 3 kali lipat dari pada perokok aktif. mereka yang dikelilingi asap dari perokok aktif 15% lebih cepat terjangkit penyakit yang di akibatkan oleh rokok.
sejauh ini belum ditemukan dari merokok kecuali bagi pemerintah dan pihak yang memproduksi rokok tersebut. bagan keuntungan pemerintah
di katakan Pajak rokok pasti diberlakukan, cuma berapa persentasenya masih diperdebatkan. Pemerintah mengusulkan pajak rokok 10 persen sementara DPR mengusulkan minimal 25 persen.
Lengkapnya:
mereka berpendapat :
1. Rokok menguntungkan pemerintah untuk sektor pajak dan cukai.
2. Rokok menguntungkan masyarakat atau rakyat dalam mecari lapangan kerja sehingga terciptalah lapangan kerja untuk rakyat untuk menjadi buruh pabrik rokok dan petani tembakau.
3. Rokok menguntungkan para pedagang dalam hal export rokok keluar negeri.
jadi sekarang terserah anda,!!
<chep by: Warta kota>
No comments:
Post a Comment